top of page

PENGUMUMAN RUPS 2024 KEPADA PARA PEMEGANG SAHAM PT OSCAR MITRA SUKSES SEJAHTERA Tbk untuk Tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2024





Direksi Perseroan dengan ini memberitahukan

kepada para pemegang saham Perseroan bahwa

Perseroan akan menyelenggarakan Rapat Umum

Pemegang Saham Tahunan (ā€œRapatā€) pada hari

Rabu, tanggal 25 Juni 2025, dengan merujuk pada

ketentuan-ketentuan sebagaimana tersebut di bawah

ini:

a. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor

15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan

Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang

Saham Perusahaan Terbuka (ā€œPOJK 15/2020ā€);

b. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor

16/POJK.04/2020 tentang Pelaksanaan Rapat

Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka

secara Elektronik;

c. Keputusan Direksi PT KUSTODIAN

SENTRAL EFEK INDONESIA yang berlaku

tentang pemberlakuan Fasilitas Electronic

General Meeting System KSEI (eASY.KSEI)

dalam proses penyelenggaraan RUPS bagi

Penerbit Efek yang merupakan Perusahaan

Terbuka (ā€œPeraturan KSEIā€).

Sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar Perseroan

dan POJK 15/2020, Pemanggilan Rapat akan dimuat

dalam situs web penyedia e-RUPS, situs web Bursa

Efek Indonesia, dan situs web Perseroan, dengan

menggunakan Bahasa Indonesia dan bahasa asing

dengan ketentuan bahasa asing yang digunakan

paling sedikit Bahasa Inggris, pada hari Selasa,

tanggal 3 Juni 2025.

Pemegang Saham yang berhak hadir/diwakili dalam

Rapat adalah Pemegang Saham Perseroan yang

namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham

Perseroan, 1 (satu) hari kerja sebelum Pemanggilan

Rapat, yaitu pada hari Senin, tanggal 2 Juni 2025.

Pemegang Saham yang dapat mengusulkan mata

acara Rapat adalah 1 (satu) Pemegang Saham atau

lebih yang mewakili 1/20 (satu per dua puluh) atau

lebih dari jumlah seluruh saham dengan hak suara,

paling lambat 7 (tujuh) hari sebelum tanggal

Pemanggilan Rapat tersebut, dengan ketentuan

setiap usul pemegang saham yang akan dimasukkan

dalam acara Rapat harus memenuhi ketentuan

Anggaran Dasar Perseroan dan POJK 15/2020,

yakni usulan yang bersangkutan:

a. Dilakukan dengan itikad baik;

b. Mempertimbangkan kepentingan Perseroan;

c. Merupakan mata acara yang membutuhkan

keputusan Rapat;

d. Menyertakan alasan dan bahan usulan mata

acara; dan e. Tidak bertentangan dengan ketentuan

peraturan perundang-undangan yang berlaku

dan Anggaran Dasar Perseroan.


Informasi Tambahan bagi Pemegang Saham: Additional Information for the Shareholders:

a. Para pemegang saham dapat memberikan kuasa

menghadiri Rapat dan mencantumkan pilihan

suara pada setiap mata acara Rapat melalui

fasilitas Electronic General Meeting System

KSEI (eASY.KSEI) yang disediakan oleh

PT KUSTODIAN SENTRAL EFEK

INDONESIA selaku penyedia e-RUPS;

b. Pemberian/perubahan kuasa termasuk pilihan

suara secara elektronik sebagaimana dimaksud

dalam huruf (a) tersebut di atas, harus dilakukan

paling lambat 1 (satu) hari kerja sebelum

penyelenggaraan Rapat, yaitu selambatnya pada hari

Selasa, tanggal 24 Juni 2025.


Jakarta, 19 Mei / May 2025

PT OSCAR MITRA SUKSES SEJAHTERA Tbk

Direksi Perseroan / Board of Directors of the Company




Comments


Jl. Otista Raya No.33, Bidara Cina, Kecamatan Jatinegara, Kota Jakarta Timur, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 13330

P : +62 21 8514 909

Jl.Raya Semplak No.60, Semplak, Bogor Barat, Jawa Barat 16114

P : +62 8771 1228 090

P : +62 8771 1228 090

Komplek Pergudangan BIZZ POINT, Jl. Dubai, No.12, Sukamulya, Kec. Cikupa, Tangerang, Banten 15710

P : +62 21 5966 2576

Klik Disini

Shop With US

Button Shop With Us.png
  • Instagram
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok

Copyrights © 2024 All Rights Reserved by PT Oscar Mitra Sukses Sejahtera Tbk. 

bottom of page