Nomor : SK/20230503/CORSEC/OMSSTBK/V/2023
Kepada Yth.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal
Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia (OJK)
Gedung Soemitro Djojohadikusumo
JI. Lapangan Banteng Timur 2 - 4
Jakarta 10710
Up. Yth. : Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal
Perihal : Pemberitahuan Mata Acara Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan ("Rapat")
PT OSCAR MITRA SUKSES SEJAHTERA Tbk ("Perseroan")
Dengan Hormat,
Merujuk pada Ketentuan Pasai 12 huruf a dan Pasal 13 ayat 1 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka ("POJK No.15/POJK.04/2020"), maka Direksi Perseroan dengan ini menyampaikan rencana Perseroan untuk menyelenggarakan Rapat yang akan diselenggarakan pada:
Hari/Tanggal : Senin, 19 Juni 2023
Waktu : 13:00 WIB - selesai
Tempat : Ruang Nakula dan Sadewa, Teraskita Hotel Jakarta
Jl.MT.Haryono Kav.10A, Jakarta Timur (13440)
Dengan mata acara Rapat sebagai berikut:
1. Persetujuan dan pengesahan Laporan Tahunan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022, yang didalamnya terdiri dari:
a. Laporan jalannya pengurusan Perseroan oleh Direksi dan Laporan jalannya pengawasan Perseroan oleh Dewan Komisaris untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022;
b Laporan Keuangan dan pengesahan neraca serta perhitungan laba rugi untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 serta pemberian dan pembebasan serta pelunasan (acquit et de charge) sepenuhnya kepada anggota Direksi dan anggota Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang telah mereka lakukan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022.
2. Penetapan laba rugi Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022.
3. Penetapan besarnya gaji dan tunjangan lainnya bagi anggota Direksi dan anggota Dewan Komisaris Perseroan.
4. Penunjukan Akuntan Publik yang akan mengaudit laporan keuangan Peiseman untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023.
5. Pertanggungjawaban realisasi penggunaan dana hasil Penawaran Umum.
Adapun pengumuman dan pemanggilan disertai mata acara yang definitif untuk menampung mata acara - mata acara lain di luar mata acara terserbut di atas, akan dilakukan oleh Perseroan sesuan dengan ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan yang berlaku.
Dengan ini kami sampaikan juga bahwa penyelenggaraan Rapat perseroan akan disesuaikan dengan menunjuk pada peraturan - peraturan sebagaimana terserbut di bawah ini:
1. POJK No.15/POJK.04.2020;
2. POJK No.16/POJK.04/2020 tentang Pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham perusahaan Terbuka secara Elektronik;
3. Keputusan Direksi PT KUSTODIAN SENTRAL EFEK INDONESIA yang berlaku tentang pemberlakuan Fasilitas Electronic General Meeting System KSEI (eASY.KSEI) dalam proses penyelenggaraan RUPS bagi Penerbit Efek yang merupakan Perusahaan Terbuka.
Demikianlah pemberitahan ini kami sampaikan. Atas perhatian dan kerjasamanya, kami ucapkan terima kasih
Hormat kami.
PT OSCAR MITRA SUKSES SEJAHTERA Tbk
HENDRO JAP
Direktur Utama
Tembusan
1. Direktur - Penilaian Perusahaan - PT BURSA EFEK INDONESIA
2. Direktur - PT KUSTODIAN SENTRAL EFEK INDONESIA
3. Direktur - PT SIMA REGISTRA - Biro Administrasi Efek
4. Notaris - ELIZABETH KARiNA LEONITA, S.H.,M.Kn. - Notaris
5. DOLi, BAMBANG SULISTIYANTO, DADANG & ALI - Kantor Akuntan Publik
Comentários